INDODAX adalah perusahaan berbasis teknologi di ruang aset blockchain dan crypto yang memperdagangkan Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lebih dari 160 aset crypto lainnya dari seluruh dunia dalam acara pasar 24 jam.
Didirikan pada tahun 2014, INDODAX melayani lebih dari 4,30 juta anggota terdaftar dan terverifikasi. INDODAX juga terdaftar di Otoritas Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI) dan merupakan perusahaan pasar aset crypto pertama di Indonesia yang memperoleh dua sertifikasi internasional secara bersamaan pada tahun 2019, yaitu ISO 9001: 2015 dan 27001: 2013. Kemudian, pada Juli 2021, INDODAX menerima sertifikasi internasional lagi, ISO 27017: 2015, sehingga sekarang INDODAX memiliki 3 sertifikat ISO. Dengan pengakuan pemerintah Indonesia dan standar internasional yang diperoleh, ini menjadikan INDODAX sebagai penyedia platform investasi aset crypto tepercaya.